Kadisdukcapil Klaim Barang Bukti OTT Pungli Itu adalah Uang Pribadi

Kadisdukcapil Klaim Barang Bukti OTT Pungli Itu adalah Uang Pribadi
Ilustrasi. Foto: dokumen jpnn

“Saya tidak tahu itu. Kalau saya bebani mereka (para tersangka), seharusnya mereka setor sekian. Nah, itu saya yang kena,” ujarnya.

Pascapenggerebekan, tidak ada juga yang melapor kepadanya selaku pimpinan Disdukcapil. Bantuan hukum akan tetap diberikan Pemkab Lahat kepada ketiga tersangka yang saat ini ditahan di Polres Lahat. Menurut Tito, untuk Idham dan Abdul Rozi (Kasi Pindah Datang Penduduk), langsung nonjob.

Sejak 19 Juli lalu, keduanya sudah diusulkan ke Dirjen Dukcapil untuk di-rolling. “Untuk Amirul Mukminin yang merupakan staf, kita lihat dulu keputusan nantinya,” imbuh Tito. Terhitung kemarin, pelayanan di Disdukcapil Lahat ditertibkan. Tidak ada yang boleh masuk ruang pelayanan pendaftaran penduduk, kecuali petugas.

Untuk perekaman e-KTP juga dikeluarkan dari ruangan tersebut. “Mulai hari ini (kemarin), tidak ada lagi yang boleh masuk membawa berkas. Untuk masyarakat kami siapkan nomor antrean,” tegas Tito.

Siapapun tidak boleh menerima berkas, kecuali petugas di ruangan pendaftaran itu. “Nanti ada nomor pengaduan juga,” tukasnya.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Lahat mempertanyakan dasar pernyataan Kepala Disdukcapil tersebut. Khususnya terkait Rp1,5 juta yang diklaim sebagai uang pribadi.

“Duit pribadi yang berasal dari gaji bisa, duit pribadi dari pemohon KTP atau KK bisa juga. Kalau semua sudah diberikan, lalu masuk kantong/dompet, kan semua jadi duit pribadi,” tegas Kasatreskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar SIK.

Diungkapnya, dalam OTT, Tim Saber Pungli menemukan amplop baru yang salah satu sisinya sudah dirobek alias diambil isinya. Kuat dugaan, isi amplop tersebut sudah disimpan tersangka.

Polres Lahat terus mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Disdukcapil Lahat, Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News