Nakal, Lima Minimarket Disegel Pemkot
Kamis, 16 Maret 2017 – 14:31 WIB

Minimarket
Kasi Pembinaan dan Penyelidikan Bidang Penegakan Perda Iskandar Zakariya menuturkan, penutupan sendiri oleh pihak minimarket merupakan sikap yang kooperatif.
Sebab, satpol PP sudah mengirim surat kepada pihak pengelola mengenai peringatan bantib yang segera dijalankan.
Menurut Iskandar, koordinator tim timur, surat itu tertanggal 6 dan 7 Maret.
''Walaupun sudah ditutup sendiri, terus kami awasi," ujarnya.
Hal serupa dijumpai tim barat. Tiga minimarket yang didatangi sudah tutup.
Kasi Penyidikan dan Penuntutan Ahrul Fahziar langsung menempelkan stiker pelanggaran ke rolling door.
''Kondisi tertutup dan tidak ada pengelola," ucapnya.
Kepala Satpol PP Irvan Widyanto menyatakan, setelah penertiban tersebut, instansinya akan tetap mengawasi.
Pemkot Surabaya menindak tegas lima minimarket yang sudah dikenai surat bantuan penertiban (bantib).
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu