Nakal, Lima Minimarket Disegel Pemkot
Kamis, 16 Maret 2017 – 14:31 WIB
Kasi Pembinaan dan Penyelidikan Bidang Penegakan Perda Iskandar Zakariya menuturkan, penutupan sendiri oleh pihak minimarket merupakan sikap yang kooperatif.
Sebab, satpol PP sudah mengirim surat kepada pihak pengelola mengenai peringatan bantib yang segera dijalankan.
Menurut Iskandar, koordinator tim timur, surat itu tertanggal 6 dan 7 Maret.
''Walaupun sudah ditutup sendiri, terus kami awasi," ujarnya.
Hal serupa dijumpai tim barat. Tiga minimarket yang didatangi sudah tutup.
Kasi Penyidikan dan Penuntutan Ahrul Fahziar langsung menempelkan stiker pelanggaran ke rolling door.
''Kondisi tertutup dan tidak ada pengelola," ucapnya.
Kepala Satpol PP Irvan Widyanto menyatakan, setelah penertiban tersebut, instansinya akan tetap mengawasi.
Pemkot Surabaya menindak tegas lima minimarket yang sudah dikenai surat bantuan penertiban (bantib).
BERITA TERKAIT
- Sudah Disetuji KemenPAN-RB, Pemkot Surabaya Merekrut 2.109 PPPK dan 680 CPNS
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan