Nama dan Foto ANG Diumbar, Ini Saran Mantan Anggota Dewan Pers

jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menyesalkan sikap media yang terlalu vulgar menyebutkan identitas nama lengkap ANG, bocah berusia 8 tahun yang dibunuh secara keji. Mantan wartawan ini juga menyesalkan pemberitaan yang menampilkan foto ANG tanpa diblur sebelumnya.
Lalu bagaimana jika ternyata banyak sekali media yang menulis nama lengkap ANG? Menurut Agus, sikap etis dalam menulis dan memberitakan korban pelecehan seksual atau kriminalitas terlebih di bawah umur, tidak perlu mengacu pada media lain.
"Ini kan sudah banyak media yang menuliskan identitas anak itu (ANG). Kalau sikap etis menurut saya kita nggak perlu lihat media lain atau ikut-ikutan untuk menulis nama lengkap berserta fotonya tanpa diblur. Harusnya, sikap etis itu merupakan sikap pribadi atau organisasi," papar Agus kepada JPNN.com, Jumat (12/6).
Kasus ANG, kata Agus, seperti yang menimpa pada anak putra bungsu musisi Ahmad Dhani, yang terlibat kecelakaan dan menewaskan beberapa korban beberapa tahun lalu. Dimana media begitu vulgar menuliskan nama anak Dhani dan memajang fotonya tanpa diblur. Padahal, anak Dhani masih di bawah umur saat itu.
"Ini seperti kasus anak Ahmad Dhani waktu itu. Semuanya, nama dan foto diberitakan dengan jelas. Jadi nggak ada kata udah terlanjur kalau media lain seperti itu. Sikap etis seharusnya tanpa melihat media lain, tapi tumbuh pribadi. Kita harus menghormati keluarga dan rekan dekatnya," tandas Agus. (chi/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menyesalkan sikap media yang terlalu vulgar menyebutkan identitas nama lengkap ANG, bocah berusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya