Napi Kasus Terorisme Perakit Bom Segera Bebas
Senin, 05 Februari 2018 – 13:09 WIB
"Karena itu, kami berupaya memantaunya," ujarnya.
Pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan, napi kasus terorisme yang masih berhaluan keras tentu perlu menjadi perhatian.
Sebab, berulang-ulang aksi teror itu dilakukan residivis kasus teroris. Salah satu yang terbesar adalah aksi teror Thamrin beberapa waktu lalu.
"Pelakunya yang bernama Afif itu residivis," ujarnya.
Meski begitu, dia percaya Polri memiliki rencana untuk bisa mencegah aksi teror dilakukan residivis. (idr/c10/agm/jpnn)
Dua di antara tiga napi kasus terorisme itu diduga masih memiliki keahlian merakit bom.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Tangkap Ikan Gunakan Bom Rakitan, 2 Nelayan Ini Diciduk Polisi
- Gelar Rakernas 2024, BNPT Fokus Lindungi Perempuan, Anak, dan Remaja
- Bom Rakitan yang Ditemukan Bagian dari Aksi Teror? Begini Penjelasan Polda
- Di HUT Bhayangkara, Polisi Dihebohkan dengan Penemuan Satu Kardus Bom Rakitan
- Kesal Sering Diejek, Ocu Belajar Membuat Bom Rakitan dari YouTube, Terjadilah