Narkoba Dua Oknum TNI AU Dipasok dari Malaysia
Senin, 08 Juli 2013 – 20:05 WIB

Narkoba Dua Oknum TNI AU Dipasok dari Malaysia
"Saat penangkapan, petugas menemukan 61 butir inex, 97 butir happy five serta tagihan-tagihan pembelian," tambah Benny.
Baca Juga:
Jenderal bintang dua ini menambahkan, pada Kamis (4/7), berdasarkan hasil pengembangan kasus, pihaknya kemudian menangkap pria berinisial KS. Dan saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat sekira 10 gram.
"KS merupakan pemasok narkotika kepada BW. Semua narkotika yang dipasok berasal dari Malaysia. Dan saat ini kasusnya sementara kami kembangkan lagi," tuturnya.
Benny mengatakan, semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, dua oknum TNI AU yang ditangkap di Pekanbaru, Selasa (2/7) karena terlibat jaringan narkoba,
BERITA TERKAIT
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya