Nasib Bibit-Chandra Terkatung
Siang Dikesampingkan, Sore Dimentahkan
Selasa, 26 Oktober 2010 – 06:55 WIB
"Kita menunggu apapun keputusan kejaksaan. Apabila pada akhirnya ada satu opsi deponeering dan itu yang akan dipilih, kita menunggu dulu sampai ada keputusan resmi dari kejaksaan," ucap Jasin.
Menurutnya, KPK menyerahkan sepenuhnya kebijakan atas Bibit-Chandra ke Kejaksaan. Hanya saja Jasin meyakini dua koleganya tidak bersalah. "Misalnya bukti percakapan, hakim kan meminta, tapi tidak bisa dihadirkan sebagai bukti-bukti di pengadilan (persidangan atas Anggodo Widjojo).Artinya, itu tidak terbukti. Itu kental rekayasa. Dan memang, Bibit dan Chandra tidak pernah menerima apa yang disangkakan menerima suap," tandas Jasin.
Sedangkan Bibit Samad Rianto yang hadir dalam jumpa pers itu mengatakan, dirinya bersama dengan Chandra Hamzah sudah siap menghadapi apapun langkah yang akan diambil Kejaksaan Agung. Sebagai orang yang disangka menyalahgunakan wewenang dan pemerasan, Bibit merasa tidak punya wewenang untuk memilih, apakah deponeering atau dibawa ke pengadilan. "Apapun yang ditawarkan mereka, kita akan lalui," ujarnya.
Sementara menunggu penyelesaian proses deponeering, Bibit tetap terus memantau perkembangannya. Soalnya, deponeering memerlukan waktu cukup panjang karena membutuhkan persetujuan presiden, Mahkamah Agung dan DPR.
JAKARTA - Nasib dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, Bibit Samad Rianto
BERITA TERKAIT
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- Kemenpora & Bappenas Dorong Pemuda Berjejaring untuk Keberlanjutan Kebijakan SDM
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Selamat, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia