Nasib Bibit-Chandra Terkatung

Siang Dikesampingkan, Sore Dimentahkan

Nasib Bibit-Chandra Terkatung
KASUS BIBIT DAN CHANDRA. Kepala Pusat Penelitian Hukum Jaksa Agung (Kapuspenkum) Babul Khodir Harahap (kanan) didampingi Kepala bidang hubungan media massa (Kabithubmed) Chaerudin Sapahutar (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/10) . FOTO : WAHYU DWI NUGROHO/RM
"Kita menunggu apapun keputusan kejaksaan. Apabila pada akhirnya ada satu opsi deponeering dan itu yang akan dipilih, kita menunggu dulu sampai ada keputusan resmi dari kejaksaan," ucap Jasin.

Menurutnya, KPK menyerahkan sepenuhnya kebijakan atas Bibit-Chandra ke Kejaksaan. Hanya saja Jasin meyakini dua koleganya tidak bersalah. "Misalnya bukti percakapan, hakim kan meminta, tapi tidak bisa dihadirkan sebagai bukti-bukti di pengadilan (persidangan atas Anggodo Widjojo).Artinya, itu tidak terbukti. Itu kental rekayasa. Dan memang, Bibit dan Chandra tidak pernah menerima apa yang disangkakan menerima suap," tandas Jasin.

Sedangkan Bibit Samad Rianto yang hadir dalam jumpa pers itu mengatakan, dirinya bersama dengan Chandra Hamzah sudah siap menghadapi apapun langkah yang akan diambil Kejaksaan Agung. Sebagai orang yang disangka menyalahgunakan wewenang dan pemerasan, Bibit merasa tidak punya wewenang untuk memilih, apakah deponeering atau dibawa ke pengadilan. "Apapun yang ditawarkan mereka, kita akan lalui," ujarnya.

Sementara menunggu penyelesaian proses deponeering, Bibit tetap terus memantau perkembangannya. Soalnya, deponeering memerlukan waktu cukup panjang karena membutuhkan persetujuan presiden, Mahkamah Agung dan DPR.

JAKARTA - Nasib dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, Bibit Samad Rianto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News