Nasib Bupati Aceng Ditentukan Hari Ini
Jumat, 21 Desember 2012 – 08:42 WIB
GARUT--Setelah sempat tertunda Rabu (19/12) lalu, hari ini Jumat (21/12) nasib Bupati Garut Aceng HM Fikri, akan ditentukan kembali dalam rapat paripurna DPRD Garut. Pada laporan Pansus sebelumnya, Bupati Garut dinyatakan telah melanggar aturan dan etika sebagai kepala daerah dengan kasus pernikahan siri singkatnya dengan Fani Octora. Terkait maraknya aksi unjukrasa saat ini, Aceng pun melihat hal tersebut sebagai bentuk kewajaran. Namun, dirinya berharap agar aksi yang dilakukan tetap mengindahkan aturan yang ada jangan sampai aksi anarkis dengan melakukan pengrusakan. "Mari kita sama-sama junjung tinggi supremasi hukum," katanya.
Rencananya sidang paripurna hari ini akan mengagendakan pandangan fraksi-fraksi. Diperkirakan paripurna hari ini juga bakal diramaikan oleh aksi demonstrasi. Berbagai elemen massa menuntut DPRD mengambil sikap tegas atas kasus yang sudah menasional ini.
Sementara itu, Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku pasrah, lapang dada dan menerima semua kritikan dan cacian yang ditujukan kepada dirinya. Bahkan, jika kelak dirinya harus dicopot dari jabatannya pun, ia mengaku tidak akan menyerang balik DPRD Garut dengan membeberkan kejelekan DPRD Garut.
Baca Juga:
GARUT--Setelah sempat tertunda Rabu (19/12) lalu, hari ini Jumat (21/12) nasib Bupati Garut Aceng HM Fikri, akan ditentukan kembali dalam rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti