Nasib Emir Moeis Diputuskan Setelah Reses
Jumat, 27 Juli 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA – Nasib Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis, akan diputuskan Badan Kehormatan (BK) DPR, setelah reses nanti. Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudhohusodo, mengatakan pihaknya tidak mau berandai-andai dan sembarangan dalam mengambil keputusan.
“Jadi saya tak mau berandai-andai. BK akan lakukan tugas proporsional dan profesional. Kita tak akan pertaruhkan integritas kita. Apa keputusannya tunggu setelah reses,” kata Siswono, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/7).
Seperti diketahui, KPK akhirnya mengumumkan secara resmi status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Izederik Emir Moeis dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung Selatan, 2004.
Politisi PDI Perjuangan itu diduga menerima sesuatu atau janji sebesar USD300 ribu dari PT AI selaku koorporasi pemenang tender pembangunan PLTU bernilai triliunan rupiah itu.
JAKARTA – Nasib Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis, akan diputuskan Badan Kehormatan (BK) DPR, setelah reses nanti.
BERITA TERKAIT
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!