Nasib Emir Moeis Diputuskan Setelah Reses

Nasib Emir Moeis Diputuskan Setelah Reses
Nasib Emir Moeis Diputuskan Setelah Reses
JAKARTA – Nasib Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis, akan diputuskan Badan Kehormatan (BK) DPR, setelah reses nanti. Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudhohusodo, mengatakan pihaknya tidak mau berandai-andai dan sembarangan dalam mengambil keputusan.

“Jadi saya tak mau berandai-andai. BK akan lakukan tugas proporsional dan profesional. Kita tak akan pertaruhkan integritas kita. Apa keputusannya tunggu setelah reses,” kata Siswono, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/7).

Seperti diketahui, KPK akhirnya mengumumkan secara resmi status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Izederik Emir Moeis dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung Selatan, 2004.

Politisi PDI Perjuangan itu diduga menerima sesuatu atau janji sebesar USD300 ribu dari PT AI selaku koorporasi pemenang tender pembangunan PLTU bernilai triliunan rupiah itu.

JAKARTA – Nasib Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis, akan diputuskan Badan Kehormatan (BK) DPR, setelah reses nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News