Nazaruddin Klaim Lengkapi Bukti Dugaan Korupsi Politisi

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/8), sekitar pukul 11.25.
Dia diperiksa sebagai tersangka untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tak hanya itu, Nazaruddin juga digarap sebagai saksi dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Usai diperiksa dua hari di KPK, Nazaruddin kembali "bernyanyi" soal dugaan korupsi yang menyeret politisi. Bahkan, kali ini ia menegaskan dugaan korupsi yang dilaporkannya kepada penyidik KPK itu dilengkapi bukti.
"Yang saya laporkan tentu, bukan hanya sekedar melaporkan, tentu semua bukti-buktinya sudah dikasih ke KPK," kata Nazar di Kantor KPK, kepada wartawan, Jumat (2/8).
Nazar mengaku semua berkas-berkas tentang laporannya sudah berada di tangan Penyidik KPK. Menurut dia, sekarang tinggal bagaimana Penyidik KPK menindaklanjutinya.
"Oh saya kasih berdasarkan bukti, semua sudah saya serahkan ke KPK. Semua berkas-berkasnya sudah saya kasih," ungkap Nazar. Sebelumnya, Nazar menyebut sejumlah politisi terseret dugaan korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/8), sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan
- Dikunjungi Presiden Prabowo, Murid SDN Cimahpar 5: Enggak Masuk Siang Lagi