Nazaruddin Klaim Lengkapi Bukti Dugaan Korupsi Politisi
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/8), sekitar pukul 11.25.
Dia diperiksa sebagai tersangka untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tak hanya itu, Nazaruddin juga digarap sebagai saksi dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Usai diperiksa dua hari di KPK, Nazaruddin kembali "bernyanyi" soal dugaan korupsi yang menyeret politisi. Bahkan, kali ini ia menegaskan dugaan korupsi yang dilaporkannya kepada penyidik KPK itu dilengkapi bukti.
"Yang saya laporkan tentu, bukan hanya sekedar melaporkan, tentu semua bukti-buktinya sudah dikasih ke KPK," kata Nazar di Kantor KPK, kepada wartawan, Jumat (2/8).
Nazar mengaku semua berkas-berkas tentang laporannya sudah berada di tangan Penyidik KPK. Menurut dia, sekarang tinggal bagaimana Penyidik KPK menindaklanjutinya.
"Oh saya kasih berdasarkan bukti, semua sudah saya serahkan ke KPK. Semua berkas-berkasnya sudah saya kasih," ungkap Nazar. Sebelumnya, Nazar menyebut sejumlah politisi terseret dugaan korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (2/8), sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Irjen Midi Siswoko Minta Anak Buahnya Antisipasi Pengamanan Laut
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons