Nenek 60 Tahun, Lihai Curi di Toko Emas

Nenek 60 Tahun, Lihai Curi di Toko Emas
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, TUBAN - Seorang nenek berusia 60 tahun bernama JN nekat mencuri perhiasan di sebuah toko emas.

Tersangka ditangkap petugas berkat rekaman kamera CCTV yang terpasang di sudut toko.

Selanjutnya, Dia berhasil diamankan saat hendak menjual perhiasan hasil curiannya di kawasan Toko Emas Prasojo, Kecamatan Plumpang, Tuban.

Di hadapan petugas tersangka mengaku hidup sebatang kara. Dia terpaksa mencuri perhiasan, karena harus menyambung hidup serta kebutuhan sehari-hari.

Aksi pencurian itu, dilakukan seorang diri sebanyak tiga kali.

Selain di Tuban, aksi serupa juga pernah dilakukannya di daerah Gresik dan Ngawi.

Pencurian dilakukan dengan berpura-pura sebagai pembeli di Toko Emas Sinar, Kecamatan Palang, Tuban.

Saat karyawan toko lengah, dia pun langsung membawa kabur gelang dan kalung emas, masing-masing seberat 25 dan 20 gram.

Seorang nenek berusia 60 tahun bernama JN nekat mencuri perhiasan di sebuah toko emas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News