Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak Hadir saat Jumpa Pers, Begini Kata Pakar Hukum
Jumat, 09 Juli 2021 – 12:12 WIB

Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie. Foto Instagram ardibakrie
Tidak hanya berdua, suami istri itu diciduk bersama seorang sopir berinisial ZN. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. (dd/jpnn)
Pengamat Hukum Tata Negara Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf mengomentari tidak hadirnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat pada Kamis (8/7).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu