Nia Ramadhani

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Nia Ramadhani
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Foto Instagram ardibakrie

Jumlah ini terlihat sangat besar, tetapi tidak ada apa-apanya dibanding omzet narkoba nasional yang ratusan triliun.

Kalau di wilayah kecil seperti Sukabumi saja ada peredaran narkoba setengah triliun rupiah, bisa dibayangkan betapa besarnya nilai peredaran di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota-kota besar lain.

Sekadar membayangkan saja, seorang pecandu narkoba kelas kakap hanya membutuhkan beberapa gram saja dalam sebulan untuk memenuhi kebutuhan kecanduannya.

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dalam kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hanya 0,78 gram. Dan jumlah sekecil itu sudah cukup untuk membuat teler tiga sampai empat orang selama beberapa hari.

Dari situ bisa dibayangkan berapa luasnya jangkauan peredaran 400 kilogram sabu-sabu yang disita di Sukabumi.

Sabu-sabu seberat hampir setengah kuintal itu dijamin bisa membuat seluruh penduduk Kabupaten Sukabumi teler sepanjang tahun.

Pengadilan lokal di Sukabumi membuat keputusan berani dengan menjatuhkan hukuman mati terhadap para bandar dan pengedar.

Namun, Pengadilan Tinggi menganulir semua keputusan itu. Muncul banyak pertanyaan atas keputusan banding ini. Banyak kecurigaan yang muncul bahwa jaringan mafia narkoba ikut bermain dalam kasus ini, sehingga putusan hukuman menjadi ringan.

Sabu-sabu seberat hampir setengah kuintal itu bisa membuat seluruh penduduk Kabupaten Sukabumi teler sepanjang tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News