Nih Nama Puluhan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polda Jabar

Nih Nama Puluhan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polda Jabar
Sejumlah orang diamankan polisi terkait pinjaman online ilegal. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ada sebanyak 23 nama aplikasi pinjol yang dioperasikan oleh 89 orang yang telah diamankan.

"Jumlah nasabahnya secara keseluruhan belum dapat kami tentukan karena baru satu korban yang kami minta keterangan, dan korban itu merupakan dari kelompok ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy, Jumat.

Dengan diungkapnya praktik pinjol ilegal itu, Roland berharap masyarakat yang merasa menjadi korban dari nama-nama aplikasi pinjol itu dapat melaporkan kepada Polda Jawa Barat guna melengkapi petunjuk penyelidikan.

"Silakan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk nanti kami bisa lihat kembali apakah dari nasabah yang merasa terancam, ini (pinjol) pelakunya yang sekarang sudah kami amankan," kata dia.

Berikut nama-nama aplikasi pinjol ilegal yang diungkap Polda Jabar:
1. WALLIN
2. TUNAI CPT
3. DANATERCEPAT
4. PNJAM UANG
5. KANTONG UANG
6. SUMBER DANA
7. WADAH PINJAMAN
8. SAKU88
9. PAHLAWAN PINJAMAN
10. PINJAMAN TEMAN
11. KREDIT KITA
12. BOS DUIT
13. MONEY GAIN
14. DOKUKU
15. DAILY KREDIT
16. TARIK TUNAI
17. UANG INSTAN
18. TUNAI GESIT
19. KAPTEN PINJAM
20. DANA HARAPAN
21. DUIT LANGIT
22. COINZONE
23. SAKU UANG. (antara/jpnn)

Polisi mengimbau masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal untuk segera melapor.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News