Nilai Politis E-KTP Besar, KPK Harus Superhati-Hati

Nilai Politis E-KTP Besar, KPK Harus Superhati-Hati
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bukan kasus biasa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak menyamakan perlakuan penanganan e-KTP dengan kasus-kasus lainnya.

“Kasus e-KTP jangan disamakan perlakuannya dengan kasus lain karena nilai politisnya begitu besar,” kata Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari saat diskusi “Perang Politik E-KTP” di Jakarta, Sabtu (18/3).

Dia mengingatkan, kredibitltas KPK saat ini sangat dipercaya publik.

Berkali-kali survei, KPK menempati peringkat teratas sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat Indonesia.

Modal sosial ini jangan sampai rusak karena konstruksi hukum maupun pernyataan serta perilaku pimpinan yang tidak baik.

Menurut dia, dalam perkara e-KTP pertarungan politik dan kebangsaan begitu besar.

Apalagi, ini merupakan suatu kasus korupsi yang kerugian negaranya paling besar.

Korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bukan kasus biasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News