NU Care-LAZISNU Raih Predikat Opini WTP dari Kantor Akuntan Publik

NU Care-LAZISNU Raih Predikat Opini WTP dari Kantor Akuntan Publik
Ketua PP NU Care-LAZISNU Muhammad Wahib Emha. Foto: NU Care- Lazisnu

jpnn.com, JAKARTA - NU Care-LAZISNU mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit keuangan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI pada tahun 2020.

Program Kemaslahatan serta pengelolaan dananya dinilai KAP sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Ketua Pengurus Pusat (PP) NU Care-LAZISNU, Muhammad Wahib mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada BPKH RI agar dapat melaksanakan audit keuangan secara eksternal terkait Program Kemaslahatan.

Hal itu, menurut Wahib, sebagai upaya untuk melaporkan dana program yang telah diamanahkan kepada NU Care-LAZISNU.

“Alhamdulillah (hasilnya, red) opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jadi, kami semua diaudit, dari sistem keuangan dan juga dikunjungi (lokasi) programnya,” kata Wahib di kantor NU Care-LAZISNU, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).

Wahib memaparkan Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU dan BPKH RI sudah berjalan sejak 2019, dengan pengelolaan dana senilai Rp300 juta.

“NU Care-LAZISNU terus bekerja secara maksimal melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola manajemen yang disingkat Mantap (modern, akuntabel, transparan, amanah, profesional), sehingga NU Care-LAZISNU pun dianugerahi menjadi mitra terbaik dari 25 mitra yang lain pada Program Kemaslahatan BPKH RI,” paparnya.

Pada tahun 2020, lanjutnya, NU Care-LAZISNU kemudian mendapat amanah pengelolaan dana Program Kemaslahatan sebesar Rp25,6 miliar.

NU Care-LAZISNU mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit keuangan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI pada tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News