NU Care-LAZISNU Raih Predikat Opini WTP dari Kantor Akuntan Publik
“Program Kemaslahatan bersama BPKH RI diaudit secara syariah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kita juga melaksanakan audit dari eksternal, lembaga independen, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) itu,” ungkap Wahib.
KAP sendiri merupakan badan usaha atau lembaga independen yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya.
Menurut Wahid, KAP memiliki tugas untuk melaksanakan audit secara independen kepada perusahaan atau lembaga yang melaksanakan program.
“Sebab, NU Care-LAZISNU ini termasuk lembaga pelayanan sehingga banyak pengelolaan dana yang dilakukan dan perlu diaudit. Transparansi, untuk melakukan pelaporan kepada masyarakat karena kami menggunakan dana publik,” pungkas Wahib.(fri/jpnn)
NU Care-LAZISNU mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit keuangan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI pada tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
- Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK
- Raih Opini WTP Lagi, Baznas Bazis DKI Targetkan Rp 200 Miliar Dana ZIS
- NU Care-LAZISNU dan Prudential Syariah Fasilitasi Pelatihan Siaga Bencana Bagi Relawan NU Peduli
- Prudential Syariah Gandeng NU Care-LAZISNU PBNU untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Kantor Akuntan Publik Terus Berinovasi Hadapi Berbagai Tantangan Era Digitalisasi