Nurdin Halid Perintahkan Lapor Polisi, Kubu Agung Cuek
Sabtu, 22 Agustus 2015 – 10:08 WIB

Nurdin Halid Perintahkan Lapor Polisi, Kubu Agung Cuek
Jika memang kubu ARB berhak menggunakan atribut partai, lantas mengenapa KPU tidak mengakamodir mereka pada pendaftaran belum lama ini. Artinya kubu AL juga memiliki SK yang sah ditandatangai oleh ketua umum dengan merekomendasikan HBA-EP.
Baca Juga:
“Kalau bicara berhak atau tidak semua punyak hak. Nurdin Halid itu mengada-ngada,” terangnya. (aiz)
JAKARTA - Waketum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB), Nurdin Halid menginstruksikan agar DPD I Golkar Jambi melaporkan kubu Agung Laksono ke polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN