Nurdin Halid Perintahkan Lapor Polisi, Kubu Agung Cuek
Sabtu, 22 Agustus 2015 – 10:08 WIB
Jika memang kubu ARB berhak menggunakan atribut partai, lantas mengenapa KPU tidak mengakamodir mereka pada pendaftaran belum lama ini. Artinya kubu AL juga memiliki SK yang sah ditandatangai oleh ketua umum dengan merekomendasikan HBA-EP.
Baca Juga:
“Kalau bicara berhak atau tidak semua punyak hak. Nurdin Halid itu mengada-ngada,” terangnya. (aiz)
JAKARTA - Waketum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB), Nurdin Halid menginstruksikan agar DPD I Golkar Jambi melaporkan kubu Agung Laksono ke polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI