Nyabu Bareng Cicit Soeharto, Pamen Polri Bakal Dipecat
Selasa, 22 Maret 2011 – 05:05 WIB

Nyabu Bareng Cicit Soeharto, Pamen Polri Bakal Dipecat
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak akan melindungi perwiranya yang bersalah dalam kasus narkoba. Jika AKBP Edi terbukti menggunakan sabu-sabu bersama Putri, akan dilakukan sidang kode etik yang berujung pada pemecatan. "Ya bisa sampai di situ (pecat). Itu nanti bergantung pemeriksaannya," tegas Kabareskrim Komjen Ito Sumardi kemarin.
Edi adalah perwira menengah yang berdinas di Pusat Keuangan Denma Mabes Polri. Dia tertangkap tangan oleh petugas reserse narkoba Polda Metro Jaya bersama Putri cs.
Menurut Ito, perbuatan Edi merupakan tanggung jawab perorangan. "Kami sudah berkali-kali mengingatkan anggota. Kami juga cek urine berkala," jelas mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.
Hingga tadi malam, Edi masih meringkuk di sel Polda Metro Jaya. Seharian kemarin, lima petugas Propam Mabes Polri memeriksa polisi yang tak layak dicontoh tersebut.
JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak akan melindungi perwiranya yang bersalah dalam kasus narkoba. Jika AKBP Edi terbukti menggunakan sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI