Nyabu di Belakang Kantor, Tiga PNS Diringkus
Rabu, 16 Maret 2011 – 14:55 WIB
KOTABUMI – Jajaran Polres Lampung Utara menangkap bandar sabu-sabu dan tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampura yang tengah pesta narkoba di belakang kantornya. Parahnya, ketiga oknum PNS yang masih berpakaian dinas tersebut digerebek bersama bandar narkoba pukul 15.00 WIB atau saat jam dinas sedang berlangsung. Dari tangan keempat pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan uang hasil penjualan sabu-sabu dari saku celana bandarnya, Hendra. Serta dua bungkus sabu-sabu paket kecil, bong, kertas kecil aluminium foil, dan dua korek gas. ’’Keempat tersangka beserta barang buktinya sudah kami amankan di Mapolres Lampura guna bahan penyelidikan dan pengembangan kami,’’ terang Bunyamin.
Keempat tersangka itu yakni bandar sabu-sabu Hendra Ahmad (35), warga Jalan Skalabrak, Kelurahan Kotaalam. Lalu ketiga oknum PNS, yaitu Achmad (27), warga Kelurahan Kotabumi Ilir; Herdiyansyah (32), warga Jalan Hamami P. Mega, Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi; dan Mohammad Roy Habibie (29), warga Jalan Mangga Besar, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.
Baca Juga:
Kasubbag Humas AKP Zulkifli membenarkan penangkapan keempat tersangka itu. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat setempat, di mana kompleks kantor Disdukdapil Lampura kerap dijadikan tempat pesta narkoba. "Setelah kami cek, ternyata keempat tersangka tengah berpesta sabu-sabu di belakang kantor dinas setempat," katanya.
Baca Juga:
KOTABUMI – Jajaran Polres Lampung Utara menangkap bandar sabu-sabu dan tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan
BERITA TERKAIT
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata