Oalah, Ini Sebab Bareskrim Batal Limpahkan Kasus Kondensat

Oalah, Ini Sebab Bareskrim Batal Limpahkan Kasus Kondensat
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Foto: dokumen JPNN.Com

Sedangkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman sempat mengatakan, berkas perkara korupsi kondensat PT TPPI dinyatakan lengkap setelah melalui proses penelitian. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 75 saksi dan 12 ahli.

"Alhamdulillah dari hasil penelitian bahwa berkas perkara yang sering disebut kondensat bisa dinyatakan lengkap atau P21," kata Adi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).(mg1/jpnn)


Bareskrim Polri pada awal pekan ini urung melimpahkan berkas perkara korupsi penjualan kondensat PT TPPI beserta dua tersangkanya ke Kejaksaan Agung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News