Oalah! Kepala BPJN IX Maluku Pinjam Nama Pengusaha Buka Rekening

Oalah! Kepala BPJN IX Maluku Pinjam Nama Pengusaha Buka Rekening
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari pernah meminjam nama pengusaha Budi Liem, membuka rekening tabungan pada Bank Mandiri, Ternate.

Budi mengaku diperintahkan membuka rekening saat Amran masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku Utara.

"Buka rekening pakai uang dari Amran. Setelah beberapa lama saya buka, kemudian saya antar buku tabungan dan ATM ke Pak Amran," kata Budi saat bersaksi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa suap anggaran Kemenpupera Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, Senin (25/4).

Hakim Ketua Mien Trisnawati kemudian mencecar apakah pernah ada kiriman uang ke rekening itu. Budi pun mengaku ada dua kali pengiriman. Namun, ia mengaku tidak tahu siapa pengirim uang tersebut.

Budi mengatakan baru tahu setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, saat pemeriksaan itu penyidik menunjukan bukti transfer ke rekeningnya. "Saat itu di KPK baru dikasih tahu. Ada dua kali transfer dari Pak Abdul Khoir. Pertama Rp 25 juta dan kedua Rp 250 juta," ungkap Budi.

Lebih lanjut Budi mengaku sama sekali tidak pernah menyentuh duit-duit di rekening itu. Sebab, setelah dibuka menggunakan namanya atas perintah Amran, rekening itu langsung diserahkan kepada sang pejabat.

"Uang itu masuk ke rekening yang saya buka untuk Pak Amran. Uang tidak sampai ke saya," jelas Budi.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News