Ogah Tunggu Indonesia, Malaysia Ganti Pemasok Tenaga Kerja

Ogah Tunggu Indonesia, Malaysia Ganti Pemasok Tenaga Kerja
Tenaga kerja asing antre untuk menjalani tes COVID-19 di luar sebuah klinik di Kajang, Malaysia, 2020. Foto: ANTARA/Reuters

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang rekruitmen tenaga kerja dengan Bangladesh setelah perundingan dengan Indonesia belum membuahkan hasil.

"MoU tentang perekrutan pekerja Bangladesh di Malaysia ditandatangani dengan rekan saya, Menteri Kesejahteraan Ekspatriat & Ketenagakerjaan Luar Negeri Bangladesh Imran Ahmed hari ini di Kuala Lumpur," ujar Menteri SDM Malaysia, M Saravanan di Kuala Lumpur, Minggu.

Dia mengatakan MoU ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan rapat kabinet untuk segera menyelesaikan masalah ini.

"MoU sebelumnya berakhir pada 17 Februari 2021, dan MoU baru ini berlaku selama lima tahun sampai dengan Desember 2026," katanya.

MoU ini antara lain menguraikan tanggung jawab Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh termasuk pengusaha dari Malaysia dan karyawan dari Bangladesh serta tanggung jawab agen- agen tenaga kerja swasta kedua negara.

Pelaksanaan MoU ini akan diatur oleh joint working group (JWG) yang terdiri dari kedua negara.

Per 30 November2021, total 3.26.669 pekerja Bangladesh bekerja di Malaysia dengan mayoritas di sektor manufaktur (111.694) dan sektor konstruksi (136.897).

"Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mendesak akan tenaga kerja asing, termasuk di bidang perkebunan, yang telah disetujui oleh Kabinet sebanyak 32.000 sebagai pengecualian khusus," katanya.

Malaysia akhirnya tidak menunggu kelanjutan perundingan dengan Indonesia dan memilih berpaling ke Bangladesh untuk memenuhi kebutuhan ini

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News