Oh Mbak Sri, Cari Rezeki dengan Menebar Janji

Oh Mbak Sri, Cari Rezeki dengan Menebar Janji
Paur Humas Polres Madiun Kota Ipda Mashudi menunjukkan bukti surat pernyataan yang diteken tersangka, Sri Rejeki. Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun

Sejumlah persyaratan yang dimaksud di antaranya fotokopi ijazah, surat lamaran, pasfoto, hingga berbagai dokumen lain.

Banyaknya berkas yang diminta membuat Sunarto semakin percaya. Selang beberapa hari kemudian dia menyerahkan duit Rp 7,1 juta beserta berkas yang diminta Sri.

Sri menjanjikan proses pengangkatan anak Sunarto tidak membutuhkan waktu lama.

Sunarto pun dengan sabar menanti. Hari berganti minggu, pekan berganti bulan, namun janji Sri tak kunjung terealisasi.

Celakanya, Sri tiba-tiba sulit dihubungi kendati saban hari biasa berseliweran di seputaran Terminal Purboyo.

Usut punya usut, Sri ternyata juga melancarkan aksi tipu-tipunya pada orang lain. ‘’Sunarto yang merasa tertipu langsung lapor ke Polsek Kartoharjo,’’ jelas Mashudi.

Tak butuh waktu lama bagi polisi mengamankan Sri. Perempuan 45 tahun itu dicokok polisi Rabu lalu (21/10) di sebuah warung di depan Terminal Purboyo.

Kendati diketahui ada dua korban, namun polisi hanya memproses penipuan yang dilaporkan Sunarto.

Sri Rejeki sukses mengeruk uang pencari kerja yang dijanjikan bisa menjadi pegawai di PT KAI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News