Oh Mbak Sri, Cari Rezeki dengan Menebar Janji

Oh Mbak Sri, Cari Rezeki dengan Menebar Janji
Paur Humas Polres Madiun Kota Ipda Mashudi menunjukkan bukti surat pernyataan yang diteken tersangka, Sri Rejeki. Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun

‘’Satu korban lainnya enggan melapor. Sementara untuk korban pelapor, uangnya sudah dikembalikan,’’ ungkap Mashudi.

Di hadapan media, Sri mengaku menggunakan uang hasil tipu-tipu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dia mengeluh hanyalah seorang ibu rumah tangga yang harus merawat dua anak.

Sementara sang suami hanya bekerja sebagai sopir. Dia terang-terangan mengatakan jika tidak memiliki kaitan apa pun dengan PT KAI.

‘’Hanya untuk kebutuhan pribadi. Dan, baru sekali ini (kena kasus hukum, Red),’’ akunya. (naz/pra)


Sri Rejeki sukses mengeruk uang pencari kerja yang dijanjikan bisa menjadi pegawai di PT KAI.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News