Oh Mbak Sri, Cari Rezeki dengan Menebar Janji
Rabu, 01 November 2017 – 18:31 WIB

Paur Humas Polres Madiun Kota Ipda Mashudi menunjukkan bukti surat pernyataan yang diteken tersangka, Sri Rejeki. Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun
‘’Satu korban lainnya enggan melapor. Sementara untuk korban pelapor, uangnya sudah dikembalikan,’’ ungkap Mashudi.
Di hadapan media, Sri mengaku menggunakan uang hasil tipu-tipu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dia mengeluh hanyalah seorang ibu rumah tangga yang harus merawat dua anak.
Sementara sang suami hanya bekerja sebagai sopir. Dia terang-terangan mengatakan jika tidak memiliki kaitan apa pun dengan PT KAI.
‘’Hanya untuk kebutuhan pribadi. Dan, baru sekali ini (kena kasus hukum, Red),’’ akunya. (naz/pra)
Sri Rejeki sukses mengeruk uang pencari kerja yang dijanjikan bisa menjadi pegawai di PT KAI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini