Oknum Anggota Dewan Pencuri Jarum Suntik Itu Direhabilitasi

Hal ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya pada hari Sabtu (6/8) pihaknya telah menerima surat pengajuan rehabilitasi dari kuasa hukum Nizar Romas, dimana pihak Nizar Romas mengajukan rehabilitasi ke salah satu institusi yang ada di wilayah Jawa.
“Ya benar, pihak kami telah menerima surat permohonan pengajuan rehabilitasi untuk Nizar Romas dari kuasa hukumnya, dimana untuk yang bersangkutan melakukan permohonan rehab ke salah satu tempat rehabilitasi di salah satu institusi,”ujarnya saat ditemui di Mapolresta Minggu (7/8) kemarin.
Dery menjelaskan, pihaknya juga telah mempelajari dan melakukan pengecekan terhadap surat permohonan tersebut,”kami juga telah berkoordinasi dengan institusi tersebut untuk melakukan rehabilitasi, dan ada beberapa surat yang telah kami terima untuk melengkapi syarat rehabilitasi tersebut.”jelasnya.(cw4/ray/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Oknum anggota dewan Bandarlampung, Nizar Romas, tersangka pencurian alat suntik di Rumah Sakit Hi. Abdul Moeloek Bandarlampung, resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam