Oknum Anggota Dewan Pencuri Jarum Suntik Itu Direhabilitasi
Hal ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya pada hari Sabtu (6/8) pihaknya telah menerima surat pengajuan rehabilitasi dari kuasa hukum Nizar Romas, dimana pihak Nizar Romas mengajukan rehabilitasi ke salah satu institusi yang ada di wilayah Jawa.
“Ya benar, pihak kami telah menerima surat permohonan pengajuan rehabilitasi untuk Nizar Romas dari kuasa hukumnya, dimana untuk yang bersangkutan melakukan permohonan rehab ke salah satu tempat rehabilitasi di salah satu institusi,”ujarnya saat ditemui di Mapolresta Minggu (7/8) kemarin.
Dery menjelaskan, pihaknya juga telah mempelajari dan melakukan pengecekan terhadap surat permohonan tersebut,”kami juga telah berkoordinasi dengan institusi tersebut untuk melakukan rehabilitasi, dan ada beberapa surat yang telah kami terima untuk melengkapi syarat rehabilitasi tersebut.”jelasnya.(cw4/ray/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Oknum anggota dewan Bandarlampung, Nizar Romas, tersangka pencurian alat suntik di Rumah Sakit Hi. Abdul Moeloek Bandarlampung, resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya