Oknum Anggota Polri di Sulteng jadi Tersangka Kasus Asusila
Minggu, 04 Juni 2023 – 07:37 WIB
Sebelumnya, polisi menangkap dua DPO yang kabur ke luar Provinsi Sulteng.
Mereka ialah AA (27) dan AS (26).
"AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu," ungkap Irjen Agus Nugroho. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman