Oknum Honorer BPK Ini Mendadak Dijemput Polisi, Kelakuannya Bikin Malu Institusi
Minggu, 19 September 2021 – 01:30 WIB
“Benar, yang bersangkutan diamankan atas laporan perkara penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP. Saat ini dia masih diperiksa oleh penyidik,” kata Tri, Sabtu (18/9).
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Terpisah, Rizky Prayoga mengakui semua kesalahannya di hadapan penyidik. “Iya pak. Saya salah karena masker pesanan Hasanain tidak ada, dan uangnya tidak saya kembalikan,” katanya. (*/palpos.id)
Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Rizky Prayoga, 24, pegawai honorer di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta Pusat (Jakpus).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik