Oknum Honorer BPK Ini Mendadak Dijemput Polisi, Kelakuannya Bikin Malu Institusi
Minggu, 19 September 2021 – 01:30 WIB

Rizky Prayoga pelaku penipuan saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: palpos.id
“Benar, yang bersangkutan diamankan atas laporan perkara penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP. Saat ini dia masih diperiksa oleh penyidik,” kata Tri, Sabtu (18/9).
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Terpisah, Rizky Prayoga mengakui semua kesalahannya di hadapan penyidik. “Iya pak. Saya salah karena masker pesanan Hasanain tidak ada, dan uangnya tidak saya kembalikan,” katanya. (*/palpos.id)
Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Rizky Prayoga, 24, pegawai honorer di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta Pusat (Jakpus).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang