Oknum PNS Terduga Peganiaya Pedagang Dilaporkan ke Polisi

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga menganiaya pedagang dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur.
"Pedagang itu beberapa waktu lalu telah membuat laporan ke kami," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto di Bandarlampung, Sabtu (4/2).
Perwira menengah Polri itu pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Dia kan (korban) sedang visum, kami tunggu hasilnya, kemudian melakukan SOP sesuai penyidikan dan penyelidikan," ujarnya.
Dia mengatakan untuk terlapor merupakan oknum ASN dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dengan inisial MI.
"Kami sudah terima laporannya nanti pasti kami tindak lanjuti, karena sekarang masih baru proses BAP," ucap dia.
Sebelumnya, viral di media sosial penjual martabak bangka di Kota Bandarlampung, Lampung, menjadi korban pemukulan dan penandukan oleh seorang pria berseragam PNS.
Akibat kasus ini, korban bernama Erwin Kurniawan (30) yang kerap berdagang di Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur itu mengalami memar di bagian wajah akibat dibenturkan dengan kepala.
Polisi menyebut terlapor merupakan oknum PNS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dengan inisial MI.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat