Oknum Satpol PP Nyabu di Rumah Dinas Walikota

Oknum Satpol PP Nyabu di Rumah Dinas Walikota
Oknum Satpol PP Nyabu di Rumah Dinas Walikota
PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali “bergerak”. Tidak tanggung-tanggung, meringkus lima oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang di pos jaga rumah dinas (rumdin) wali kota Palembang. Kelima oknum Pol-PP berikut barang bukti (BB) dua paket sabu-sabu (SS), satu timbangan digital dan bong alat isap SS, kini sudah diamankan di Mako BNN Sumsel.

 Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Bontor Hutapea, membenarkan kelima oknum Pol-PP itu sudah berada dalam tahanan BNN Sumsel untuk kepentingan proses hukumnya.  “Benar, ada lima orang tersangka yang tertangkap di salah satu pos jaga di sekitar areal rumah dinas wali kota Palembang. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan, maka ditangkap pada Jumat (26/4) sekitar pukul 17.00 WIB,” ungkap Bontor, Minggu (28/4).

Hanya saja, jenderal bintang satu itu belum bisa memberikan data lebih lengkap mengenai kelima oknum tersebut termasuk kronologis penangkapannya. Pasalnya, dia mengaku masih berada di Jakarta, saat dihubungi kemarin. “Saya kira itu dulu beberapa informasi yang dapat diberikan. Untuk lebih jelasnya mungkin besok (hari ini, red) akan kita gelar kasus yang melibatkan oknum PNS tersebut,” kata Bontor, via ponselnya.

Sementara informasi yang didapat, dari kelima oknum Pol-PP itu, dua sudah berstatus PNS dan tiga lagi masih honorer. Salah seorang  pegawai bagian rumah tangga  rumdin wali kota Palembang yang berhasil ditemui kemarin, mengaku tidak tahu persis kejadian itu. Namun dia tidak menampik ada penangkapan di sana pada Jumat sore itu.

PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali “bergerak”. Tidak tanggung-tanggung, meringkus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News