Oktober, KPUD Bermasalah Diproses

Oktober, KPUD Bermasalah Diproses
Oktober, KPUD Bermasalah Diproses
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu semestinya bersih dan netral, alias tidak terlibat masalah. Namun nyatanya, dalam pelaksanaan pemilu - legislatif maupun pemilihan presiden - yang berjalan di tahun ini pun, jajaran KPU masih dianggap bermasalah, terutama lagi di sejumlah KPU Daerah (KPUD). Kesimpulan itu setidaknya berdasarkan temuan penghitungan suara bermasalah di beberapa daerah.

Hal itu disadari juga oleh pihak KPU pusat, yang kini tengah berusaha untuk membersihkan unsur-unsur KPUD yang bermasalah tersebut, antara lain dengan memprosesnya melalui lembaga Dewan Kehormatan (DK) KPU. DK sendiri, berdasarkan UU No 22/2007, merupakan alat kelengkapan yang resmi dimiliki baik oleh KPU, KPU provinsi dan Bawaslu, guna menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Seperti disampaikan anggota KPU, I Gusti Putu Artha, Kamis (17/9) kemarin di Jakarta, DK KPU akan segera memproses mereka yang bermasalah itu mulai Oktober 2009, serta yang terbukti melanggar kode etik dipastikan akan diberhentikan. "Saya sudah membawa ke pleno. Beberapa di antaranya di-DK-kan. DK sudah bisa bergerak sejak awal Oktober," ungkap Putu Artha menegaskan.

Lebih jauh, Putu Artha bahkan memastikan kalau mereka yang bermasalah itu akan diproses secara cepat. KPU katanya, memang berharap jajaran penyelenggara pemilu di daerah-daeah sudah bisa bersih sebelum rangkaian momen pilkada. "DK-nya satu paket. Mudah-mudahan bisa selesai cepat. Ini agar kelalaian dalam pileg dan pilpres lalu tak terulang di pilkada," tuturnya pula.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu semestinya bersih dan netral, alias tidak terlibat masalah. Namun nyatanya, dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News