Ombudsman Minta OJK Pantau Calon Direksi dan Komisaris Perusahaan Asuransi
Sabtu, 18 Januari 2020 – 17:11 WIB
“Itu bukan uang direktur, bukan uang pemegang saham, jangan seenak-enaknya," katanya.
Terkait penegakan hukum kasus Jiwasraya yang tengah berjalan di kejaksaan, Alamsyah mengingatkan semua data transaksi harus diamankan. Menurut dia, semua data transaksi itu tersimpan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). "Semua data tentang transaksi ada di KSEI, semua data transaksi bisa terekam," ungkapnya.
Oleh karena itu, Alamsyah meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) betul-betul mengamankan data itu. "Jangan sampai terjadi pemusnahan data, karena nanti proses penegakan hukumnya bisa terlambat," ujar dia mengingatkan.(boy/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mencermati secara serius profil calon direksi dan komisaris di perusahaan lembaga asuransi negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- BRI Sambut Baik Keputusan OJK soal Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
- Program TPAKD Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- Lembaga Keuangan Berperan Penting dalam Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Wakil Ketua MPR Dorong OJK-Industri Keuangan Perkuat Edukasi dan Literasi ke Masyarakat