Ombudsman Minta OJK Pantau Calon Direksi dan Komisaris Perusahaan Asuransi

Ombudsman Minta OJK Pantau Calon Direksi dan Komisaris Perusahaan Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK

“Itu bukan uang direktur, bukan uang pemegang saham, jangan seenak-enaknya," katanya.

Terkait penegakan hukum kasus Jiwasraya yang tengah berjalan di kejaksaan, Alamsyah mengingatkan semua data transaksi harus diamankan. Menurut dia, semua data transaksi itu tersimpan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). "Semua data tentang transaksi ada di KSEI, semua data transaksi bisa terekam," ungkapnya.

Oleh karena itu, Alamsyah meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) betul-betul mengamankan data itu. "Jangan sampai terjadi pemusnahan data, karena nanti proses penegakan hukumnya bisa terlambat," ujar dia mengingatkan.(boy/jpnn)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mencermati secara serius profil calon direksi dan komisaris di perusahaan lembaga asuransi negara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News