Ombudsman RI Rekomendasikan Perbaikan Kriteria Petani Penerima Subsidi

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI memberikan opsi rekomendasi perbaikan kriteria petani penerima subsidi kepada Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu lantaran Ombudsman menilai, kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yang diatur dalam Permentan Nomor 49 tahun 2020, tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2021 menyebabkan pemberian pupuk subsidi belum memberikan hasil yang setimpal dengan anggaran pupuk subsidi yang terbatas.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan jumlah komoditas yang sangat banyak, pembatasan lahan kurang dari dua hektar serta penggunaan pupuk bersubsidi yang lebih beragam mengakibatkan alokasi pupuk bersubsidi terhadap kebutuhannya rata-rata hanya mencapai 38 persen.
“Jadi, resultante dari 69 komoditas, lahan dua hektar, ragam pupuk bersubsidinya yang banyak, ternyata rata-rata petani itu hanya mendapatkan 38 persen dari kebutuhannya,” kata Yeka saat memaparkan hasil Kajian Sistemik Ombudsman tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/11).
Hasil kajian tersebut disampaikan secara langsung kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Pupuk Indonesia.
Yeka menyampaikan, opsi pertama yakni pupuk subsidi alokasinya diberikan 100 persen sesuai dengan kebutuhannya kepada para petani pangan dan holtikultura dengan luas lahan garapan di bawah 0,1 hektar.
“Perlu diketahui, petani pangan dan holtikultura yang luas lahan garapannya di bawah 0,1 hektar itu mencapai 60 persen dari seluruh rumah tangga petani Indonesia,” ungkapnya.
Opsi kedua, pupuk subsidi diberikan 100 persen hanya kepada petani dengan komoditas tertentu, dengan luas lahan garapan di bawah 0,5 hektar hanya untuk tanaman padi dan jagung saja.
Ombudsman RI memberikan opsi rekomendasi perbaikan kriteria petani penerima subsidi kepada Kementerian Pertanian (Kementan).
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN