Omzet Rp 800 Juta per Minggu...Sudah Tamat

Sementara itu, Kanit V Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Aditya Bagus mengatakan bahwa omzet judi online yang mencapai Rp 800 juta per minggu itu sebagian besar didapatkan para tersangka dari judi online bola yang memang banyak penggemarnya.
“Setiap minggunya, pasti akan berputar kadang sampai dua kali tergantung liga mana yang main, terutama liga-liga Eropa. Selain judi bola, mereka juga membuka judi togel dengan online," beber Kompol Aditya Bagus.
Menurut Bagus, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini. Sebab, diduga masih banyak tersangka lain yang belum diendus keberadaannya.
"Apalagi kalau melihat cara mereka melancarkan aksi dengan situs-situs ini, bisa jadi jaringannya sampai ke luar negeri. Orang biasa belum tentu bisa masuk ke situs ini. Hanya orang-orang tertentu," tambahnya.
Polisi berhasil menyita barang bukti dari keempat tersangka yakni uang tunai Rp 2,1 miliar, empat buah handphone berbagai merk, enam buku tabungan, 12 kartu ATM, 10 lembar cek BCA, enam kalkulator, tiga laptop, tiga modem Andromax, tiga remote, dua flashdisk, tiga receiver modem, satu Ipad, tiga buku agenda, dan empat ballpoint.
Keempat tersangka kini harus mendekam di penjara Mapolda Jatim dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP jo UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (rus/jay)
Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan judi online, baik judi bola maupun lainnya. Empat
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi