Operasi Rinjani 2023, Polres Lombok Barat Tangkap 46 Tersangka Perjudian dan Prostitusi

Operasi Rinjani 2023, Polres Lombok Barat Tangkap 46 Tersangka Perjudian dan Prostitusi
Konferensi pers Operasi Pekat Rinjani 2023 di Polres Lombok Barat. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Pelaku prostitusi tersebut ditangkap berdasarkan adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan itu.

"Ini dari dua laporan polisi, kami tidak temukan anak di bawah umur," ungkap Bagus.

Sementara, dari 27 laporan dan 9 tersangka, polisi menyita 1.580 botol miras di Lombok Barat.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman mengatakan kasus peredaran miras ilegal di Lombok Barat juga menyebar di hampir semua kecamatan.

Hanya saja, kasus terbanyak pada operasi Pekat Rinjani kali ini didapati di Kecamatan Kediri, Labuapi, dan Kecamatan Batulayar.

"Sebenarnya hampir rata-rata ada, tetapi di kecamatan yang tadi itu paling banyak," ujar Irvan.

Menurut Irvan, seluruh pelaku peredaran miras ilegal diancam Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan minuman keras.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 44 Ayat (1) Perda Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Polres Lombok Barat menangkap puluhan tersangka perjudian dan prostitusi, serta minuman keras selama dua pekan Operasi Rinjani 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News