Operasi Rinjani 2023, Polres Lombok Barat Tangkap 46 Tersangka Perjudian dan Prostitusi
Jumat, 31 Maret 2023 – 20:25 WIB
Untuk pelaku judi diancam Pasal 303 KUHP diancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Sedangkan untuk dua pelaku prostitusi, diancam Pasal 295, Pasal 296, Pasal 297, Pasal 506, dan Pasal 284 KUHP.(Mcr38/JPNN.com)
Polres Lombok Barat menangkap puluhan tersangka perjudian dan prostitusi, serta minuman keras selama dua pekan Operasi Rinjani 2023.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi