Operasi Rinjani 2023, Polres Lombok Barat Tangkap 46 Tersangka Perjudian dan Prostitusi
Jumat, 31 Maret 2023 – 20:25 WIB

Konferensi pers Operasi Pekat Rinjani 2023 di Polres Lombok Barat. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Untuk pelaku judi diancam Pasal 303 KUHP diancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Sedangkan untuk dua pelaku prostitusi, diancam Pasal 295, Pasal 296, Pasal 297, Pasal 506, dan Pasal 284 KUHP.(Mcr38/JPNN.com)
Polres Lombok Barat menangkap puluhan tersangka perjudian dan prostitusi, serta minuman keras selama dua pekan Operasi Rinjani 2023.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One