Operasi Tempat Pijat Digencarkan
Satpol-PP Surabaya Siap Segel Tempat Hiburan-Hotel tak Berizin
Kamis, 14 Oktober 2010 – 03:24 WIB

Operasi Tempat Pijat Digencarkan
SURABAYA - Tempat pijat Shiatsu di Surabaya disegel. Sikap tegas itu juga diberlakukan untuk Hotel Hasma Jaya I Surabaya, Jawa Timur. Penyegelan dilakukan karena tempat pijat dan hotel tersebut diduga dijadikan tempat mesum, juga tak mengantongi izin operasional. Operasi serupa akan terus dilakukan oleh Satpol-PP Surabaya. Peristiwa menggelikan saat petugas menggerebek tempat pijat ala Jepang itu. Di lantai II, seorang pria tampak sedang asyik dipijat oleh seorang wanita muda. "Ayo mbak, kami beri waktu 10 menit untuk berpakaian. Pintu ini akan kami segel," kata Hanura.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol-PP Kota Surabaya, Hanura Kelana Iriano, mengatakan, sebelum disegel pasukan Satpol-PP menggerebek lokasi pijat yang terletak di kompleks Ruko Kedung Doro, Surabaya. Penyegelan sebenarnya bukan karena manajemen Shiatsu tak memiliki izin, tetapi izin untuk katagori rekreasi hiburan umum (RHU) tersebut telah kedaluwarsa.
Baca Juga:
"Surat izin RHU Shiatsu Massage ini sudah mati. Pemiliknya belum memperpanjang. Ya, terpaksa aparat kita melakukan penyegelan," cetusnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Tempat pijat Shiatsu di Surabaya disegel. Sikap tegas itu juga diberlakukan untuk Hotel Hasma Jaya I Surabaya, Jawa Timur. Penyegelan
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil