Operasi Tempat Pijat Digencarkan
Satpol-PP Surabaya Siap Segel Tempat Hiburan-Hotel tak Berizin
Kamis, 14 Oktober 2010 – 03:24 WIB
SURABAYA - Tempat pijat Shiatsu di Surabaya disegel. Sikap tegas itu juga diberlakukan untuk Hotel Hasma Jaya I Surabaya, Jawa Timur. Penyegelan dilakukan karena tempat pijat dan hotel tersebut diduga dijadikan tempat mesum, juga tak mengantongi izin operasional. Operasi serupa akan terus dilakukan oleh Satpol-PP Surabaya. Peristiwa menggelikan saat petugas menggerebek tempat pijat ala Jepang itu. Di lantai II, seorang pria tampak sedang asyik dipijat oleh seorang wanita muda. "Ayo mbak, kami beri waktu 10 menit untuk berpakaian. Pintu ini akan kami segel," kata Hanura.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol-PP Kota Surabaya, Hanura Kelana Iriano, mengatakan, sebelum disegel pasukan Satpol-PP menggerebek lokasi pijat yang terletak di kompleks Ruko Kedung Doro, Surabaya. Penyegelan sebenarnya bukan karena manajemen Shiatsu tak memiliki izin, tetapi izin untuk katagori rekreasi hiburan umum (RHU) tersebut telah kedaluwarsa.
Baca Juga:
"Surat izin RHU Shiatsu Massage ini sudah mati. Pemiliknya belum memperpanjang. Ya, terpaksa aparat kita melakukan penyegelan," cetusnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Tempat pijat Shiatsu di Surabaya disegel. Sikap tegas itu juga diberlakukan untuk Hotel Hasma Jaya I Surabaya, Jawa Timur. Penyegelan
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri