Orang Ini Berinisial MM, Dia Sudah 8 Kali Berbuat Dosa di Masjid, Astagfirullah
jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap pria berinisial MM, pencuri uang kotak amal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan kejadian bermula saat MM beraksi di salah satu masjid di wilayah Gading Tutuka Residence, Soreang, Kabupaten Bandung pada 15 Oktober 2021 lalu.
Pelaku mencuri kotak amal saat masjid dalam kondisi sepi.
"Melakukannya saat masjid sepi dan pelaku menggunakan obeng untuk membongkar kotak amalnya dan membawa uang sejumlah Rp 800 ribu," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11).
Usai mengetahui informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi bisa menangkap MM di wilayah Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (26/10).
"Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku sudah melakukannya di delapan TKP dan TKP-nya semua masjid," ujar Hendra.
Atas perbuatannya, MM dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (mcr1/jpnn)
Astagfirullah. MM sungguh keterlaluan, dia sudah berbuat dosa sebanyak delapan kali di masjid.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Momen Lebaran, Puluhan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City
- Pegawai Kementerian Dibunuh, Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung
- Israel Serang Masjid di Jalur Gaza, Sejumlah Warga Palestina Tewas
- Ternyata Ini Penyebab Raffi Ahmad Tak Gelar Open House saat Lebaran
- Masjid Ini Bukan Milik Orang Islam, Gereja Ini Bukan Milik Orang Katolik, tetapi…