Organisasi Guru Curigai PTM Terbatas di Jakarta Bermuatan Bisnis
Menurut Imam, pengisian modul PTM tersebut mewajibkan guru memberikan uraian berbentuk dokumen yang berkaitan dengan rancangan, strategi, dan best practice pembelajaran yang dilakukan oleh pengajar.
Imam menegaskan dokumen semacam itu merupakan kekayaan intelektual guru.
"Nah, apa hak perusahaan platform swasta ini mengumpulkan data pribadi dan karya produk guru?" cetus Iman.
Oleh karena itu, P2G mempertanyakan kemitraan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan perusahaan platform pembelajaran swasta tersebut.
Sebab, sekolah, guru, siswa, dan orang tua menyerahkan semua data pribadi mereka langsung kepada perusahaan platform pembelajaran, bukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
"Kami khawatir data pribadi para guru, siswa, dan orang berpotensi disalahgunakan, bahkan dipakai untuk kepentingan bisnis perusahaan platform pembelajaran tersebut," pungkas Iman. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Organisasi Guru P2G mencurigai rencana PTM terbatas di DKI Jakarta bermuatan bisnis, hal itu lantaran Disdik DKI menggandeng platform pembelajaran swasta yang menggali data pribadi guru dan siswa
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad
- Disdik DKI Buka Posko Pelayanan KJMU di 5 Kota dan Kepulauan Seribu
- Mahasiswa di Jakarta Mengeluhkan Pencabutan Bantuan KJMU
- Organisasi Guru Menilai Gagasan Pendidikan 3 Capres Hanya Gimik
- Siswa SD Tewas Setelah Lompat dari Lantai 4, Disdik DKI Bantah Ada Perundungan
- Daniel Mananta Sebut Ada Toilet Gender Netral, Disdik DKI Cek Seluruh Sekolah
- PPDB 2023 di Jakarta Sudah Dibuka, Lihat Kuota Siswa Baru SD hingga SMA