Otak Penembakan 2 Warga Ditangkap, Dia Toke AW

Otak Penembakan 2 Warga Ditangkap, Dia Toke AW
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (tengah) memperlihatkan barang bukti penembakan dua warga Kabupaten Aceh Besar di Mapolda Aceh, Senin (30/5). ANTARA/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Otak penembakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ditangkap.

Pelaku berinisial AW alias Toke AW ditangkap polisi setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.

"AW ditangkap dan ditahan setelah penyidik memeriksanya sebagai saksi di Mapolda Aceh, Jumat (3/6). Kemudian, penyidik menetapkan AW sebagai tersangka. Kini, AW ditahan di Rutan Polda Aceh di Banda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, Minggu.

Dia mengatakan AW diduga memerintahkan orang lain menembak korban Maimun (38) dan Ridwan (38), sehingga keduanya meninggal dunia saat dalam penanganan medis.

"Yang bersangkutan diduga merencanakan serta mendanai penembakan terhadap kedua korban. Saat penembakan, kedua korban dalam perjalanan pulang dari kebun mereka di kawasan Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar," kata Winardy.

Untuk eksekutor atau orang yang menembak korban, Winardy mengatakan kepolisian akan terus mengejar yang bersangkutan karena identitas sudah dikantongi.

"Dengan ditangkapnya AW, maka Polda Aceh sudah mengamankan enam terduga pelaku penembakan tersebut. Sedangkan terduga eksekutornya masih terus diburu," katanya.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap lima pelaku dugaan penembakan yang menyebabkan dua orang tewas di Kabupaten Aceh Besar itu.

Penembakan dilakukan secara terencana yang dilakukan enam orang. Dalam peristiwa ini dua warga tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News