Otong Memang Jahat, Keterlaluan Banget

Otong Memang Jahat, Keterlaluan Banget
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dia menambahkan, Otong juga sempat merusak barang elektronik milik Delila.

”Atas kejadian ini, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tewah. Dengan berkoordinasi pihak Polsek Kapuas Hulu, tersangka pun akhirnya berhasil ditangkap,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengecek tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti (barbuk).

”Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” tandasnya. (arm/fm)


Sudirmanto alias Otong dilaporkan ke Mapolsek Tewah karena menganiaya mantan istrinya, Delila.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News