Otto Hasibuan: Kasus Sjamsul Nursalim Sudah Kedaluwarsa

Seperti diketahui, laporan hasil Audit BPK 2017 itu pula yang kemudian dijadikan dasar oleh KPK untuk menjerat SAT atas dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI kepada SN selaku pemegang saham pengendali BDNI.
"Klien kami sebenarnya tidak ada niat untuk menggugat BPK, namun setelah mencermati pertimbangan hakim dalam perkara SAT, kekeliruan atau kesalahan fatal dalam proses Audit BPK 2017 sama sekali tidak mendapat perhatian. Hasil audit tersebut diterima begitu saja," ungkap Otto beberapa waktu yang lalu menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri sidang gugatan perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (6/3).
Otto juga menjelaskan, gugatan dengan nomor perkara 144/Pdt.G/2019/PN Tng yang telah didaftarkan sejak (12/2/2019) tersebut didaftarkannya ke PN Tangerang karena
I Nyoman Wara selaku Tergugat I sendiri berdomisili di Tangerang. (dil/jpnn)
Otto Hasibuan melihat tidak ada relevansinya antara kasus pemberian SKL BLBI yang dikeluarkan oleh mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) dengan Sjamsul Nursalim (SN).
Redaktur & Reporter : Adil
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance