Overload, Sebanyak 106 Kendaraan Berat Ditilang di Tol Japek

Overload, Sebanyak 106 Kendaraan Berat Ditilang di Tol Japek
Polisi menindak truk yang membawa kelebihan muatan di tol. Foto Humas Jasa Marga

“Kami berharap, dengan pemasangan stiker ini bisa memberi pelajaran kepada para pemilik kendaraan agar mengikuti aturan berlaku,” ujarnya.

Irwansyah menjelaskan, kendaraan muatan barang yang overload merupakan salah satu penyebab terbesar kerusakan konstruksi pada bagian jalan.

Bahkan kendaraan overload cenderung memicu kemacetan karena lajunya cukup pelan di bawah kecepatan 50 kilometer per jam.

“Operasi ini dilakukan selama tiga hari dari Senin sampai hari ini dengan menyasar truk yang berjalan lambat. Petugas akan mengecek beban muatan kendaraan menggunakan alat yang disediakan,” ujarnya.

Dia menegaskan, pengemudi truk dilarang melepas stiker yang dipasang petugas. Bila petugas mendapati pelanggaran serupa dengan jenis truk yang sama, maka bakal dikeluarkan lewat gerbang tol terdekat.

“Tindakan tegas ini kami lakukan untuk kepentingan bersama,” tandasnya. (kub/gob)


Bila petugas mendapati pelanggaran serupa dengan jenis truk yang sama, maka bakal dikeluarkan lewat gerbang tol terdekat.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News