Pabrik Miras Berkedok Bisnis Air Isi Ulang Digerebek Polisi

Pabrik Miras Berkedok Bisnis Air Isi Ulang Digerebek Polisi
Miras Oplosan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Ketujuh orang yang ditangkap ini kedapatan sedang memproduksi miras dalam jumlah besar di tempat itu,” beber Yudhi. Masing-masing punya peran berbeda. Wahyono

bertugas meracik dan mengoplos miras. Caranya, air dicampur alkohol dan pewarna atau essen cairan caramel.

Amriyadi bersama Refky bertugas mengedarkan miras ke beberapa wilayah di Sumsel. Dodi memasang tutup botol miras. Eman menempel merek label pada botol miras. Sedangkan Febriansyah, bertugas bagian packing minuman ke dalam kardus. Untuk Sujono, bertugas mengepres tutup botol dengan mesin pres.

Diungkap Kapolres, pabrik miras oplosan itu sudah beroperasional empat bulan terakhir. “Produksi seminggu 350 dus,” ucapnya. Bahkan, pengakuan para tersangka, sudah ada 6.000 botol yang dijual ke OKU, jenis Mansion dan Vodka. Belum lagi, yang ke daerah lain.

Polisi masih memburu pemilik bisnis miras oplosan dan pemodalnya. Dari tujuh pekerja yang diamankan, terungkap kalau mereka disuplai bahan makan dan keperluan lainnya oleh R (belum tertangkap).

Sayangnya, mereka tidak terlalu mengenal R. Hanya Sujono yang pernah ketemu, itu pun di Jakarta. Para pekerja terancam pasal 204 ayat 1 KUHP dan pasal 140 UU No 14 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sujono mengaku belum lama kerja di sana. “Aku baru dua bulan,” kata dia. Bersama para pekerja lain, dia disuplai bahan minum dan kebutuhan lainnya oleh R. ”Kami tinggal kerja saja di sini. Aku sekali pernah ketemu R di Jakarta,” bebernya. Dia mengaku dapat upah Rp16 ribu untuk satu dus miras yang diproduksi. (qd/ce3)


Pabrik minuman keras (miras) oplosan di Jl Betutu Lama, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, digerebek polisi, Minggu (7/10).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News