Pak Hakim, Uang Itu Beratnya Kira-kira 3 Kilogram

Pak Hakim, Uang Itu Beratnya Kira-kira 3 Kilogram
Gatot Pudjo Nugroho. Foto: dok.JPNN.com

Lalu ia meminta tolong kepada rekanan untuk membantu dirinya mengumpulkan uang tersebut.

Meski mengalami kesulitan untuk mendapatkan uang tersebut, akhirnya  Zoni mampu memenuhi uang itu dengan cara mencicil hingga tiga kali kepada Fuad Lubis.

Pertama senilai Rp300 juta, kedua Rp50 juta. Dan yang terakhir terpaksa Zoni menggunakan uang tabungan Rp75 juta, sehingga uang partisipasi berjumlah Rp425 juta.

Karena uangnya tak sesuai permintaan, lanjutnya, Ahmad Fuad Lubis kembali menghubunginya dan menyampaikan uang partisipasi terlalu sedikit.

"Setelah saya berikan, Pak Fuad berkali-kali nelpon saya, mengatakan uang itu terlalu sedikit. Kemudian, saya berikan lagi uang hingga uang tabungan keluarga. Sebenarnya saya keberatan tapi saya takut dimutasi. Apalagi saya baru dilantik, saya malu Pak hakim," ujarnya.

Hal yang sama dialami saksi yang lain, yakni Bendahara Pengeluaran Dinas Binamarga Pemprov Sumut Rudi Hartono.

Dirinya pernah dua kali diperintah atasannya Kepala Dinas Binamarga Ahmad Efendi Pohan mengantarkan bungkusan plastik hitam. Bungkusan berisi uang tersebut ditujukan ke Ahmad Fuad Lubis.

"Saya tidak tahu jelasnya uang itu berapa, Pak Hakim. Soalnya, itu uang dalam plastik, beratnya kira-kira 3 kilogram. Saya disuruh kasih uangnya ke Pak Fuad," kata Rudi.

MEDAN - Gatot Pudjo Nugroho, ketika masih menjadi gubernur Sumatera Utara, meminta Ahmad Fuad yang saat itu menjabat Kepala Biro Keuangan Pemprov

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News