Pak JK Bakal ke DPR demi RUU Kepalangmerahan

Pak JK Bakal ke DPR demi RUU Kepalangmerahan
Wakil Presiden M Jusuf Kalla. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menyambangi Kompleks Parlemen, Rabu (8/2). Kedatangannya dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR.

"Sampai pagi ini, Jusuf Kalla telah memberikan konfirmasi akan hadir," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat, Rabu (8/2).

Saleh mengatakan, rapat itu akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepalangmerahan. Dengan kehadiran JK, komisi di DPR yang membidangi kesehatan itu berharap RUU Kepalangmerahan segera disahkan. Sebab, pembahasannya sempat terhenti pada periode lalu.

"Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM (daftar iventarisasi masalah, red) dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," tegas Saleh.

Politikus PAN itu mengatakan, RUU Kepalangmerahan diperlukan karena Indonesia hingga saat ini belum memiliki payung hukum tentang palang merah. Dari 169 negara yang menandatangani Konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU Kepalangmerahaan, yakni Indonesia dan Laos.

"Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," ucap legislator asal Sumatera Utara itu.

Setidaknya, ada dua isu utama terkait RUU ini. Pertama adalah pembentukan organisasi yang bisa melakukan kerja sama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua, lambang yang akan digunakan oleh PMI.

Ada dua tawaran yang sempat dibicarakan. Yakni lambang palang merah dan bulan sabit merah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menyambangi Kompleks Parlemen, Rabu (8/2). Kedatangannya dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News