Pak Tjahjo Heran sama Bupati Talaud yang Cantik Itu..

Pak Tjahjo Heran sama Bupati Talaud yang Cantik Itu..
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Foto: Fikantri/Manado Post/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku heran dengan sikap Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip, yang terkesan merasa tidak bersalah atas perbuatannya, pergi ke luar negeri tanpa meminta izin terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Tjahjo, sebagai seorang kepala daerah, tentu mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak bisa pergi sesuka hati, apalagi sebagai kepala daerah bertanggung jawab melayani masyarakat. Selain itu, Sri Wahyumi juga sudah mengakui pergi tanpa izin terlebih dahulu.

"Menyangkut izin, yang lain (kepala daerah lain ketika berangkat ke luar negeri,red) izin kok. Minimal telepon dulu. Kalau dia sakit mendadak, urus suratnya. Bisa juga Sekda-nya yang ngurus. Dan dia sudah diklarifikasi oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, mengakui kok (pergi tanpa izin)," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (15/1).

Saat ditanya, apakah ada persoalan politik antara Bupati Talaud dengan Gubernur Sulawesi Utara, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menampiknya. Persoalan yang terjadi kata Tjahjo, semata tidak taatnya kepala daerah pada aturan. "Enggak ada urusan politik. Enggak ada," katanya.

Sebelumnya, Kemendagri menjatuhi sanksi pemberhentian sementara pada Sri Wahyumi, karena pergi tanpa pamit ke Mendagri. Sri diberhentikan dengan surat nomor 131.71-17. Surat tersebut dikabarkan telah diterima Pemprov Sulawesi Utara dan telah dikirimkan ke Talaud.

Namun, Sri menyatakan belum menerima surat tersebut. Dia diketahui masih tetap melaksanakan tugas sebagai kepala daerah. Selain itu, Sri juga mengaku tidak melakukan pelanggaran berat. Keberangkatannya ke Amerika Serikat semata-mata untuk memenuhi undangan Kementerian Luar Negeri AS. (gir/jpnn)


Mendagri Tjahjo Kumolo membantah ada persoalan politik antara Bupati Talaud dengan Gubernur Sulawesi Utara.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News