Pakai Kaus Bergambar Palu Arit, Logos Diciduk Polisi
jpnn.com, MEDAN - Seorang pria bernama Agustinus Sinuraya alias Logos, 23, di Medan, Sumatera Utara, ditangkap petugas Polsek Medan Barat.
Pedagang di Pasar Palapa Brayan, Kecamatan Medan Barat ini diciduk karena mengenakan kaus bergambar palu arit.
Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani mengatakan, pemuda tersebut diamankan atas dasar informasi pengaduan melalui aplikasi Polisi Kita.
Dari informasi tersebut, dikerahkan personil untuk mengamankan yang bersangkutan.
“Pemuda yang diamankan karena menggunakan pakaian berwarna hitam yang bergambar Palu Arit dan bertuliskan Komunis Religius,” kata Revi.
Dia menyebutkan, hasil interogasi terhadap yang bersangkutan bahwasanya kaos bergambar palu arit itu adalah pemberian dari bibiknya yang bernama Rosita Boru Tarigan.
“Saat ini pemuda tersebut masih diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tukasnya. (fir)
Seorang pria bernama Agustinus Sinuraya alias Logos, 23, di Medan, Sumatera Utara, ditangkap petugas Polsek Medan Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- 2 Pria di Kualanamu Ditangkap Saat Selundupkan 3,8 Kg Sabu-Sabu ke Sulawesi
- Hanyut Saat Bermain di Sungai Deli, Anak di Medan Tewas
- Anies Sebut Sumut Salah Satu Provinsi Kunci Kemenangan di Pilpres 2024
- Datang ke Medan, Alam Ganjar Menyambangi Museum Tjong A Fie