Pakar Bilang Tindak Tanduk Putri Candrawathi Tak Seperti Korban Pelecehan Seksual

Pakar Bilang Tindak Tanduk Putri Candrawathi Tak Seperti Korban Pelecehan Seksual
Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengaku korban pelecehan seksual. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tidak memercayai klaim Putri Candrawathi (PC) yang kukuh mengaku korban tindakan asusila berupa kekerasan seksual.

Klaim itu konon sudah disampaikan Putri saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kapasitas tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Biar saja, karena tidak disumpah, dia "boleh" membual, berkhayal, atau apa pun," ucap Reza saat berbincang dengan JPNN.com, Sabtu (27/8) malam.

Penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu menilai istri Ferdy Sambo bukan korban pelecehan seksual.

"Klaim sebagai korban pelecehan seksual justru terpatahkan oleh pemunculan dan perkataan PC sendiri di depan Mako Brimob," lanjut Reza.

Dia lantas menyebut bahwa Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memuat sejumlah pasal yang mengatur bahwa identitas korban kekerasan seksual wajib dirahasiakan.

"Akan tetapi, tindak tanduk PC justru bertolak belakang dengan UU tersebut, yakni dengan muncul dan memperkenalkan dirinya di hadapan para wartawan," tutur Reza.

Sarjana psikologi dari UGM Yogyakarta itu menjelaskan bahwa riset juga menyimpulkan, korban kekerasan seksual mengalami guncangan mental.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri bilang tindak tanduk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak seperti korban pelecehan seksual. Begini analisisnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News