Pakar Hukum Pidana Anjurkan Polri Garap Ahok Usai Pilkada
Jumat, 14 Oktober 2016 – 14:01 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com
Di samping itu, Faisal juga meminta agar Polri mencari tahu penyebar video yang tidak utuh di YouTube. Sebab, pangkal perkara dugaan penistaan, berada pada video di YouTube tersebut.
"Intinya Polri harus jernih melihat masalah ini. Dan Polri harus hati-hati dan waspada karena bisa dijadikan pihak lain sebagai alat politik," pungkas Faisal. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Borobudur, Faisal Santiago menyarankan agar Polri bijak dalam melihat kasus dugaan penistaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit