Pakar Hukum Pidana Anjurkan Polri Garap Ahok Usai Pilkada
Jumat, 14 Oktober 2016 – 14:01 WIB
Di samping itu, Faisal juga meminta agar Polri mencari tahu penyebar video yang tidak utuh di YouTube. Sebab, pangkal perkara dugaan penistaan, berada pada video di YouTube tersebut.
"Intinya Polri harus jernih melihat masalah ini. Dan Polri harus hati-hati dan waspada karena bisa dijadikan pihak lain sebagai alat politik," pungkas Faisal. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Borobudur, Faisal Santiago menyarankan agar Polri bijak dalam melihat kasus dugaan penistaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah