Paket Ganja Dua Kilogram Disita, Petugas Bea Cukai dan BNNP Jateng Cari Siapa Pemiliknya

Paket Ganja Dua Kilogram Disita, Petugas Bea Cukai dan BNNP Jateng Cari Siapa Pemiliknya
Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Kanwil BC Jateng-DIY dan BNNP Jateng menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat dua kilogram. Foto: Humas Bea Cukai.

"Kemudian, dilakukan penyitaanoleh petugas BNN Provinsi Jawa Tengah untuk pengembangan lebih lanjut," kata Sucipto.

Kepala BNNP Jateng Brigadir Jenderal (Brigjen) Beny Gunawan mengatakan maraknya peredaran narkoba di wilayah ini karena letaknya yang strategis menjadi jalur perlintasan di pulau Jawa.

Selain itu, katanya, para pengedar memanfaatkan suasana menuju peringatan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, sehingga tren peredaran narkoba menjadi meningkat.

Beny menjelaskan hingga Desember 2020, BNNP Jateng dan BNN Kabupaten Kota se-Jateng telah mengungkap 21 laporan kasus narkotika (LKN) dan total 40 tersangka.

"Peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap dan disita diduga kuat akan diedarkan di wilayah Jateng menjelang liburan Natal dan Tahun Baru," kata Beny.

Terungkapnya berbagai kasus narkotia ini menunjukkan sinergi yang telah terjalin antara Bea Cukai dengan institusi lainnya di wilayah Jateng. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengungkapan ini berawal dari informasi Kanwil Bea Cukai Riau terkait adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Pekanbaru ke Kendal, Jateng.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News